You're always there for me. I Love U.

Sunday, May 10, 2015

Perpanjangan Masa Berlaku SIM

Sebelum kelupaan, saya posting saja hari ini. Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Selasa, tanggal 5 Mei 2015, saya melakukan perpanjangan masa berlaku SIM di Polres Sambas. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Hanya saja, suasananya agak beda daripada lima tahun yang lalu.

Tahun 2010 lalu, semuanya disatukan di Polres Sambas. Sedangkan tahun 2015 ini untuk proses pembuatan surat keterangan sehat dari dokter dibuat di luar lingkungan Polres (walaupun lokasinya tidak jauh, hanya berjarak tidak lebih dari 50 meter). Adapun persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM adalah:
  1. Fotocopy KTP 1 lembar
  2. Surat keterangan sehat dari dokter
  3. SIM Asli
Surat keterangan dokter bisa dibuat di dekat Polres Sambas berdekatan dengan warung fotokopi (sekaligus kantin). Biaya pembuatan sebesar Rp.20.000,- dengan memperlihatkan KTP asli. Ketiga berkas ini saya serahkan pada sekira pukul 09.15 WIB di Loket 1. Setelah beberapa waktu, petugas loket memanggil nama saya untuk membayar biaya perpanjangan sebesar Rp.75.000,- (beda dengan biaya pembuatan SIM baru sebesar Rp.100.000,-).

Setelah membayar, saatnya mengantri untuk difoto di Loket 2. Nah, saat inilah penantian panjang dimulai (sekira 3 jam lebih). Mendekati pukul 13.00 Wib giliran saya pun tiba untuk difoto. Alhamdulillah, semuanya lancar dan setelah menyerahkan berkas ke ruang terakhir di Loket 1, maka tinggal menunggu SIM jadi.

Saya sempat pulang ke rumah (setengah jam), dan kembali lagi ke Polres Sambas untuk mengambil SIM yang telah jadi.

No comments:

Post a Comment