You're always there for me. I Love U.

Sunday, April 27, 2025

Perpanjangan SIM Tahun 2025 di Polres Sambas

Tahun ini 2025, proses perpanjangan SIM agak berbeda dari tahun 2020 lalu. Kali ini saya ingin mencoba fasilitas online yang disediakan di aplikasi Presisi Polri atau pun SINAR Korlantas. Fasilitas yang saya maksud ini adalah test psikologi secara online di e-PPSI dan test kesehatan online melalui e-RIKKES.

Untuk test psikologi perlu biaya pembelian voucher sebesar Rp.57.500,- (ditambah biaya transfer ke BNI Virtual sebesar Rp.6.500,- jadi total biaya sebesar Rp.64.000,-). Hasil test psikologi ini saya lulus, dan sesuai informasi yang tersedia di website e-PPSI bahwa hasil test dapat digunakan untuk penerbitan SIM online maupun offline:


Namun, sayang sekali praktek di lapangan ternyata tidak sesuai dengan apa yang tertera di website tersebut. Petugas di Satpas mengatakan ada 'petunjuk' baru yang mulai berlaku pada hari Senin (21 April 2025) bahwa hasil test di e-PPSI sudah tidak bisa digunakan lagi sebagai persyaratan penerbitan SIM secara offline, sehingga saya diarahkan untuk mengikuti test psikologi di tempat rekanan yang telah sesuai rekomendasi dari Polres. Mau bilang apa saya, apa boleh buat diikuti saja walaupun ada rasa kecewa juga sebenarnya.

Akhirnya saya ambil test lagi di tempat rekomendasi sesuai arahan petugas Satpas (tidak jauh dari Satpas). Sampai di tempat test ternyata salah satu petugas di tempat test psikolgi ini adalah isteri salah satu anggota juga (yang juga tetangga saya). Saya diarahkan untuk scan qrcode yang arahnya adalah ke URL:

https://psikotessim.com/login

Agak kurang fokus saya di sini (mungkin efek kesal sebelumnya), sampai-sampai ada rekan kantor yang lebih duluan sampai di sini tidak saya lihat (sadari), bahkan tetangga saya tersebut pun saya hampir tidak kenal. Test di website ini lebih ringkas sih sebenarnya (lebih mudah), dan soal-soalnya juga lebih sedikit dibandingkan dengan di e-PPSI. Hanya disuguhkan (kalau tidak salah ingat) 40 soal (bandingkan dengan ratusan soal di e-PPSI). Namun, biayanya lebih mahal (yaitu Rp.150.000,-). Nanti dari tempat test ini hasilnya diprintkan oleh petugas test psikologi 1 lembar.

Oh iya, sebelumnya saya coba booking test kesehatan di e-RIKKES yaitu satu-satunya dokter praktek yang muncul di aplikasi e-RIKKES dengan biaya Rp.50.000,-. Sesuai petunjuk di e-RIKKES seharusnya di tempat praktek dokter yang akan memberikan surat keterangan sehat dan layak dibuatkan SIM, kode qrcode seharusnya discan di tempat dokter praktek. Namun, kenyataannya tidak seperti itu. Saya diarahkan untuk scan qrcode di loket perpanjangan SIM (kata pak dokter). Dan melengkapi rasa 'takjub' saya, ternyata itu tidak ada sama sekali alias tidak discan sama sekali oleh petugas Satpas. Malah di Satpas dibilang kalau e-RIKKES itu hanya tersedia di rumah sakit Polri.

Jadi, saya pikir, apa gunanya itu e-RIKKES menampilkan dokter praktek di daftar booking mereka? Jika memang tidak berlaku, seharusnya daftar booking tidak menampilkan dokter praktek untuk area saya, atau setidaknya tampilkan saja fasilitas yang sudah terafiliasi dengan Satpas yang menerima pembuatan/perpanjangan SIM secara online serta berikan info sekalian jika hasil test tidak bisa digunakan secara offline.

Tapi yaa sudah lah! Saya tidak ingin memperpanjang masalah yang tidak jelas ini. Jadi saya lanjut saja dengan proses berikutnya.

Setelah test psikologi selesai, saya lanjut kembali ke Polres untuk daftar kembali di loket perpanjangan SIM. Tidak lama kemudian dipanggil untuk mengisi formulir. Lalu setelah menunggu lebih dari setengah jam (mungkin satu jam lebih sih) baru dipanggil untuk bayar ke loket BRI yang masih berada di satu bangunan yang sama. Lalu dilanjutkan ke loket foto.

Di loket foto rupanya ketemu ponakan isteri saya yang bertugas pada hari itu, namun petugas yang melayani saya bukan dia, tapi teman seangkatan duo Upin Ipin (2 anggota yang kebetulan masih satu desa dengan saya). Tidak lama di loket foto, saya sudah bisa ke loket cetak SIM C, dan dalam waktu yang tidak lama SIM pun sudah dicetak.

Overall, proses perpanjangan SIM secara offline memang lebih mudah dan cepat sih sebenarnya (jadi lupakan dulu mau perpanjangan secara online). Para petugas juga cukup ramah dan bersahabat. Hanya saja saya tidak tau mengapa info dari aplikasi pusat (online) dengan yang ada di lapangan bisa berbeda. Tapi, berbaik sangka saja, barangkali Satpat di daerah tidak harus menggunakan sepenuhnya aplikasi dari pusat (masih bisa menggunakan aplikasi terpisah, dan itu sah secara hukum). Tidak usah berpikir yang aneh-aneh.

Catatan: Info dari Petugas Loket Perpanjangan SIM:

  • Satpas yang melayani perpanjangan SIM dari aplikasi SINAR ada di Polresta Pontianak.
  • Untuk e-Rikkes sendiri yang sesuai (diterima) aplikasi SINAR adalah hasil test di rumah sakit Polri (hanya saja kurang jelas lokasi rumah sakit yang mana).
  • Hasil test e-PPSI masih tetap bisa digunakan untuk perpanjangan SIM secara online di aplikasi SINAR.

No comments:

Post a Comment